KompasTV arrow Shot N Share arrow Citizen Journalism arrow Jalan Amblas Tak Bisa Dilewati
Jalan Amblas Tak Bisa Dilewati
Jumat, 01 Pebruari 2008, 14.02 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Jalan amblas tak bisa dilewati. Di komplek perumahan Permata Pamulang, tepatnya di Jalan Tebing Raya Permata, jalannya amblas di dua lokasi. Lokasi pertama, badan jalan amblas sepanjang sekitar 18 meter, dan di lokasi kedua, sepanjang 8 meter. Kejadiannya, saat hujan deras selama beberapa jam yang berlangsung pada bulan Februari 2007.

Akibat langsung dari terputusnya jalan itu, salah satu akses warga Permata Pamulang terputus. Akses satu-satunya yang bisa dilewati adalah lewat jalur tengah. Padahal jalan Tebing Raya ini, merupakan jalan alternative, yang memiliki view pandang kea rah perumahan Vila Pamulang, yang berada di bawahnya.

Sejak amblas hingga saat ini, jalan itu belum pernah diperbaiki atau ada upaya diperbaiki. Entah itu dari warga mapun pemerinta daerah kabupaten Tangerang. Melalui media ini, kami berharap mudah-mudahan ruas jalan yang terputus segera diperbaiki, dinormalkan kembali.

Wawan Adi
Warga Permata Pamulang, Tangerang.
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
bertanggung jawab
toni kafka (117.102.80.xxx) 2008-03-17 23:12:29

ya pak bupati tangerang harus bertanggung jawab. masak ada jalan komplek yang putus diam saja. Harus ada penyelesaian. Jangan biarkan jalan putus, menjadi beban masyarakat, pemerintah daerah harus bertanggung jawab. Kalau tidak, bukankah warga setempat sudah pada membayar pajak. Pajak rumah, pajak pertambahan nilai, pajak kendaraan bermotor dan lain-lain. Jadi pulihnya fasilitas umum, jalan yang putus, harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oke Pak Bupati
Bupati Baru Harus bertanggung
joko (222.124.45.xxx) 2008-02-02 16:26:40

Waah... serem juga jalan ke arah perumahan amblas begitu. Karena Permata Pamulang berada di wilayah kabupten Tangerang, maka Bupati Tangerang harus bertanggung jawab. Warga punya hak untuk minta bantuan ke pemkab untuk menormalkan kembali akses jalannya yang ambals, longsor.
Begitu bro....!

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort