Bawaslu Akan Tegur KPU
Selasa, 07 Oktober 2008, 10.00 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menegur dan melakukan kajian pelanggaran kepada KPU atas molornya pengumuman daftar calon sementara (DCS).

Menanggapi gugatan yang dilayangkan Lingkar Madani Indonesia (LIMA) tentang molornya pengumumannya DCS untuk anggota DPR dan DPRD, Bawaslu akan segera menindaklanjutinya.  

Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menyatakan Bawaslu akan melakukan teguran hari ini dan melakukan kajian laporan pelanggaran kepada KPU.

Wahidah menilai seharusnya tidak hanya mengumumkan di KPU dan media massa saja. Namun juga harus melakukan sosialisasi pengumuman DCS di masjid-masjid dan gereja-gereja. 

Selain itu anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya menyatakan, subtansi teguran kepada KPU diantaranya pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang dan konsistensi KPU terhadap jadual yang telah ditentukan. 

| Rep/Kam:Alam | Penulis:Syarif | VO:Maya | Editor Video:Teddy |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort