Razia Perokok dalam Angkutan Kota Bogor
Jumat, 29 Agustus 2008, 19.41 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Dalam Rangka mensosialisasikan perda kota Bogor nomor 8 tahun 2006, Dinas kesehatan kota Bogor bekerjasama dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kota Bogor, menyelenggarakan kegiatan sehat lingkungan dengan mengadakan Razia Perokok di tempat tempat umum, khususnya di dalam angkutan kota atau kendaraan umum di seluruh wilayah kota Bogor.

Dalam Razia kali ini dinas kota Bogor dan dinas lalu lintas dan angkutan jalan kota Bogor tidak langsung memberikan sanksi terhadap perokok, melainkan hanya memberi peringatan sosial, sanksi moral dan mengingatkan merokok itu sangat berbahaya. Selain itu, para petugas juga mengganti rokok dengan sebuah permen.

Namun tidak tertutup kemungkinan sanksi akan ditegakkan. Dengan membuat sistem yang akan dibahas Dinkes bekerjasama dengan DLLAJ kota Bogor. Diharapkan kegiatan ini, bisa mengurangi kematian akibat merokok, di wilayah kota Bogor khususnya dan umumnya wilayah lain.

| Rep/Kam:Asep | Penulis:Asep Bogor | VO:Maya | Editor Video:Zulfan |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort