KompasTV arrow Berita arrow Politik arrow Ketua KPU:Konflik PKB Memiliki Kekhasan
Ketua KPU:Konflik PKB Memiliki Kekhasan
Jumat, 09 Mei 2008, 09.29 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary menyatakan konflik ditubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki kekhasan. Kekhasan itu diantaranya adalah bahwa PKB merupakan parpol yang ditetapkan menjadi peserta pemilu 2009, mendatang.

Kekhasan kedua adalah pimpinan tertinggi di PKB bukan Dewan Tanfidz melainkan Dewan Syuro. Dan, berdasarkan AD/ART PKB surat keluar harus ditandatangani 4 orang pengurus. Namun, konflik di PKB mengakibatkan munculnya dua kepengurusan ganda.

Kekhasan yang ketiga adalah konflik PKB diproses di pengadilan. Karena kedua kubu PKB baik versi Gus Dur maupun versi Muhaimin melakukan pengaduan di pengadilan. Sehingga permasalahan keabsahan kepengurusan hasil MLB PKB versi Gus Dur dan MLB PKB versi Muhaimin harus diputuskan pengadilan.

Abdul Hafiz menilai Depkumham tidak bisa menjamah masalah kepengurusan tersebut. Padahal batas akhir parpol mendaftar di KPU tanggal 12 Mei 2008.

| Reporter:Alam | Kamerawan:Syariful | Penulis:Ifulalam | Editor Video:Fajar |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Salah istilah
Karyawan (117.102.80.xxx) 2008-05-09 12:00:52

Mungkin bukan "kekhas"an tapi kekurangan ato kelemahan ato keamburadulan.
Jika kelemahan masih di puji maka di anggap ke khasan.
Menurut sodara gimana ?

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort