KompasTV arrow Berita arrow Hukum arrow Mantan Gubernur BI dibawa Ke KPK
Mantan Gubernur BI dibawa Ke KPK
Rabu, 07 Mei 2008, 17.29 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Rabu (7/5), sekitar pukul 12.15 WIB, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur BI, Sudrajad Djiwandono di jalan Taman Radio Dalam I, nomor 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar 4 jam ini, pihak KPK menggunakan tiga mobil Kijang B 1532 VQ, B 2141 BQ, B 2039 BQ. Saat keluar rumah, 9 penyidik KPK terlihat membawa 1 koper dokumen, yang tidak diketahui apa isinya.

Tidak ada komentar sedikit pun dari mantan Gubernur BI ini terkait dengan penggeledahan rumahnya. Pada pukul 16.30 WIB, tiga anggota Brimob mengawal Sudrajad Djiwandono masuk ke dalam Kijang B2041 BQ, untuk dibawa ke KPK.

Pemeriksaan terhadap Sudrajad Djiwandono akan kembali dilanjutkan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Saat ini Sudrajad masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI yang mencapai Rp 100 miliar. Dana itu dikucurkan BI dalam rangka bantuan hukum dan revisi UU BI.

| Reporter/Kamerawan/Penulis:awan/bnj | Editor Video:navis |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort