KompasTV arrow Berita arrow Hukum arrow Mantan Anggota Fraksi PDI-P Diperiksa KPK
Mantan Anggota Fraksi PDI-P Diperiksa KPK
Kamis, 08 Mei 2008, 00.30 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Chandra Wijaya, Rabu (07/5) diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Chandra diperiksa KPK selama 5 jam terkait aliran dana Bank Indonesia ke kalangan anggota DPR senilai Rp 100 miliar.

Kasus aliran BI sebelumnya telah menyeret 3 tersangka pejabat Bank Indonesia, diantaranya Gubernur BI, Burhanudin Abdullah, mantan Direktur Hukum BI, Oey Hong Tiong dan Kabiro BI Surabaya, Rusli Simanjuntak.

Dua anggota DPR yakni Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu juga telah dinyatakan tersangka dan sudah dalam penahanan KPK.

| Reporter:Alam | Kamerawan:Syarif | Penulis:Syarifulalam | Editor Video:Zulfan |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort