KompasTV arrow Berita arrow Hukum arrow Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK
Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 28 Maret 2008, 20.42 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah diperiksa di KPK dalam kasus aliran dana BI ke DPR, Jum'at siang (28/03). Kali Burhanuddin diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Burhanuddin diperiksa selama 4 jam.

Usai pemeriksaan, Burhanuddin menyatakan dirinya diperiksa seputar rapat dewan gubernur BI. Burhanuddin menolak berkomentar lebih panjang saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan.

Ia hanya langsung masuk ke dalam mobilnya dan segera berlalu di kantor KPK di Kuningan Jakarta. Selain Burhanuddin Abdullah, KPK juga memeriksa Rusli Simanjuntak yang kini menjabat ketua BI Surabaya.

| Reporter:Alam | Kamerawan:Alam | Penulis:Alam | Editor Video:Ucup |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort